Tokoh – tokoh yang terlibat dalam gerakan
islam liberal kebanyakan orang – orang islam yang telah mengenyam pendidikan
barat. Arah pemikiran mereka sama dengan pemikiran orang – orang barat yang
terkesan bebas dan tidak terikat dengan agama, oleh karenanya di dunia barat
muncul pemikiran yang liberal yang memunculkan adanya sekulerisme agama. Tokoh
islam liberal berdasarkan negara asalnya antara lain.
Islam liberal muncul sekitar abad ke – 18
dikala kerajaan Turki Utsmani Dinasti Shafawi dan Dinasti Mughal tengah berada
digerbang keruntuhan. Pada saat itu tampillah para ulama untuk mengadakan
gerakan yang mereka anggap sebagai permurnian, kembali kepada al - Qur`an dan
sunnah. Pada saat itu muncullah cikal bakal paham liberal awal melalui Syah Waliyullah (India, 1703-1762 M), menurutnya Islam harus mengikuti adat lokal
suatu tempat sesuai dengan kebutuhan penduduknya. Hal ini juga terjadi
dikalangan Syi’ah. Aqa Muhammad Baqir Bihbihani (Iran, 1790) mulai berani
mendobrak pintu ijtihad dan membukanya lebar-lebar.
Ide ini terus bergulir. Rifa’ah Rafi’ al – Tahtawi (Mesir, 1801-1873) memasukkan unsur – unsur Eropa dalam pendidikan
Islam. Shihabuddin Marjani (Rusia, 1818-1889) dan Ahmad Makhdun (Bukhara, 1827-1897) memasukkan mata pelajaran sekuler kedalam
kurikulum pendidikan Islam. Di India muncul Sir Sayyid Ahmad
Khan (1817-1890) yang membujuk kaum muslimin agar mengambil kebijakan
bekerja sama dengan penjajah Inggris.
Di Al – Jazair muncul Muhammad Arkoun (lahir 1928) yang menetap di Perancis. Ia menggagas tafsir
al-qur`an model baru yang didasarkan pada berbagai disiplin Barat seperti dalam
lapangan semiotika (ilmu tentang fenomena tanda), antropologi, filsafat dan
linguistik. Intinya ia ingin menelaah Islam berdasarkan ilmu-ilmu pengetahuan
Barat modern.
Di Pakistan muncul Fazlur Rahman (lahir 1919) yang menetap di Amerika dan menjadi guru besar di
Universitas Chicago. Ia menggagas tafsir konstekstual, satu-satunya model
tafsir yang adil dan terbaik menurutnya. Ia mengatakan al-Qur`an itu mengandung
dua aspek: legal spesifik dan ideal moral, yang dituju oleh al-Qur`an adalah
ideal moralnya, karena itu ia yang lebih pantas untuk diterapkan.
0 komentar:
Posting Komentar