Khawarij
Latar
Belakang
Ajaran
khawarij sering dianggap orang sebagai cabang mazhab Sunni, meskipun sebenarnya
timbulnya jauh sebelum diletakkan dasar – dasar mazhab itu. Pasukan – pasukan yang
ingkar yang memaksa khalifah Ali r.a. meninggalkan buah kemenangan di Siffin
yang sepatutnya diterimanya, dan yang kemudian mengangkat senjata terhadapnya
di Nahrwan, adalah yang pertama – tama mendapat nama khawarij(pembelot atau
pemberontak).
Golongan ini merupakan orang-orang
yang keluar dari barisan Ali. Kaum Khawarij pada mulanya dikenal sebagai
pengikut Ali bin Abi Thalib, namun
karena peristiwa tahkim sehingga mereka meninggalkan Ali. Awal keluarnya mereka dari pemimpin kaum muslimin yaitu
pada zaman Amirul Mu'minin Al Kholifatur Rosyid Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه ketika terjadi (musyawarah) dua utusan.
Mereka berkumpul disuatu tempat yang disebut Khouro (satu tempat di daerah
Kufah). Oleh sebab itulah mereka juga disebut Al Khoruriyyah. Akhirnya
proses tahkim tersebut diadakan dengan Amr bin Ash sebagai
wakil dari pihak Mu’awiyah dan Abu Musa al-‘Asy’ari sebagai wakil Ali. Sikap Ali
menghentikan perang shiffin menurut mereka merupakan suatu kesalahan besar.
Kemudian
kaum Khawarij mulai mengafirkan siapa saja yang dianggap melakukan kesalahan. Namun, tahkim tersebut menurut
orang-orang khawarij tidak sesuai dengan ketentuan ajaran agama, karena
Mu’awiyah adalah pembangkang yang seharusnya diperangi. Kendati
semua yang mereka kafirkan adalah para pelaku politik yang menurut
pandangannya melakukan kesalahan besar dengan tidak mengikuti norma agama
sesuai Al-Qur’an, namun demikian mereka juga mengafirkan para pelaku
dosa besar di luar politik, bahkan lebih jauh mereka mengafirkan orang-orang
yang tidak sependapat dan tidak sealiran dengan mereka. Akhirnya semakin banyak
konflik dan pertempuran akibat pemikiran teologinya, sehingga Ali bin Abi
Thalib penguasa sah saat itu menyerang dan menghancurkannya tahun 37 H. Akan
tetapi salah seorang dari mereka ada yang selamat dan membunuh Ali bin Abi
Thalib tahun ke-40H
1. Pengertian Khawarij
Secara
etimologis kata khawarij berasal dari bahasa Arab (kharaja) yang berarti keluar,
muncul, timbul, memberontak. Nama ini diberikan kepada mereka karena mereka
keluar dari barisan Ali. Adapun yang dimaksud khawarij dalam terminology
ilmu kalam adalah suatu sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi
Tholib yang keluar meninggalkan barisan karena ketidakkesepakatan terhadap
keputusan Aliyang menerima arbitrase. Dalam perang
siffin pada tahun 37 H/648 M, dengan kelompokbughot (pemberontak)
Mu’awiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaak khalifah.
2. Tokoh-tokoh Khawarij
- Urwah bin Hudair
- Mustarid bin Sa’ad
- Hausarah al-Asadi
- Quraib bin Maruah
- Nafi' bin al-Azraq
- 'Abdullah bin Basyir
- Abdullah bin Wahab al-Rasyidi
- Zubair bin Ali
- Qathari bin Fujaah
- Abd al-Rabih
- Abd al Karim bin ajrad
- Ziyad bin al Asfar
3. Pemikiran
Teologi
- Manusia bebas memutuskan perbuatannya, bukan dari Tuhan
- Seseorang harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng.
- Islam yang benar adalah islam yang mereka pahami dan mereka amalkan, sedangkan yang dipahami dan diamalkan golongan lain tidak benar.
d. Seseorang yang berdosa besar di anggap tidak lagi
Islam, sehingga harus dibunuh, dan lebih anarkis lagi, seorang muslim dianggap
kafir bila tidak mau membunuh kawannya yang di anggap telah kafir.
- Karena pemerintah dan ulama yang tidak sepaham dengan mereka adalah sesat, maka mereka memilih imam dari golongan mereka sendiri. Yakni imam dalam arti pemuka agama, dan pemuka pemerintahan.
f. Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan
golongan mereka. Bila tidak mau bergabung, ia wajib diperangi.
g. Adanya wa’ad dan wa’id(yang baik masuk surga dan yang
buruk masuk neraka).
h. Memalingkan ayat-ayat Al-Quran yang nampak
mutasabihat(samar).
0 komentar:
Posting Komentar