CLICK HERE FOR FREE BLOG LAYOUTS, LINK BUTTONS AND MORE! »

Sabtu, 19 November 2016

Murji'ah



https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgxXlYNaJJvIXpVD8yngRTumy1dFlHJtiZyV6dCGxWxlsrIz1lgeiZWQ13Q0irCsxDoO3H1nyuXluYftBNf32WlbdS8PBR5caOLTPJCevXOrleYpBJf0hK25xtXWPHM7rcwVmvVb_wcQe0/s1600/ob_c22d88_fds.png

Murji’ah

Latar Belakang
Awal kemunculan Murji’ah karena dua sebab, yakni:
1.               1.   Permasalahan Politik
Ketika terjadi pertikaian antara Ali dan Mu’awiyah, dilakukanlah tahkim(arbitrase) atas usulan Amr bin Ash, seorang kaki tangan Mu’awiyah. Kelompok Ali terpecah menjadi 2 kubu, yang pro dan kontra. Kelompok kontra akhirnya keluar dari Ali yakni Khawarij. Mereka memandang bahwa tahkim bertentangan dengan Al-Qur’an, dengan pengertian, tidak ber-tahkim dengan hukum Allah. Oleh karena itu mereka berpendapat bahwa melakukan tahkim adalah dosa besar, dan pelakunya dapat dihukumi kafir, sama seperti perbuata dosa besar yang lain. Seperti yang telah disebutkan di atas Kaum khawarij, pada mulanya adalah penyokong Ali bin Abi thalib tetapi kemudian berbalik menjadi musuhnya. Karena ada perlawanan ini, pendukung-pendukung yang tetap setia pada Ali bin Abi Thalib bertambah keras dan kuat membelanya dan akhirnya mereka merupakan golongan lain dalam islam yang dikenal dengan nama Syi’ah
Dalam suasana pertentangan inilah, timbul suatu golongan baru yang ingin bersikap netral tidak mau turut dalam praktek kafir mengkafirkan yang terjadi antara golongan yang bertentangan ini. Bagi mereka sahabat-sahabat yang bertentangan ini merupakan orang-orang yang dapat dipercayai dan tidak keluar dari jalan yang benar. Oleh karena itu mereka tidak mengeluarkan pendapat siapa sebenarnya yang salah, dan lebih baik menunda (arja’a) yang berarti penyelesaian persoalan ini di hari perhitungan di depan Tuhan.
Gagasan irja’ atau arja yang dikembangkan oleh sebagian sahabat dengan tujuan menjamin persatuan dan kesatuan umat islam ketika terjadi pertikaian politik dan juga bertujuan menghindari sekatrianisme.
2.               2.  Permasalahan ke-Tuhanan
Aliran Murji’ah menangguhkan penilaian terhadap orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim itu di hadapan Tuhan, karena hanya Tuhan-lah yang mengetahui keadaan iman seseorang. Demikian pula orang mukmin yang melakukan dosa besar masih di anggap mukmindi hadapan mereka. Orang mukmin yang melakukan dosar besar itu dianggap tetap mengakui bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad sebagai Rasul-Nya. Dengan kata lain bahwa orang mukmin sekalipun melakukan dosa besar masih tetap mengucapkan dua kalimat syahadat yang menjadi dasar utama dari iman. Oleh karena itu, orang tersebut masih tetap mukmin, bukan kafir. Pandangan golongan ini dapat dilihat terlihat dari kata Murji’ah itu sendiri yang berasal dari kata arja’a yang berarti orang yang menangguhkan,
mengakhirkan dan memberikan pengaharapan. Menangguhkan berarti bahwa mereka menunda soal siksaan seseorang di tangan Tuhan, yakni jika Tuhan mau memaafkan ia akan langsung masuk surga, sedangkan jika tidak, maka ia akan disiksa sesuai dengan dosanya, setelah ia akan dimasukkan ke dalam surga. Dan mengakhirkan dimaksudkan karena mereka memandang bahan perbuatan atau amal sebagai hal yang nomor dua bukan yang pertama. Selanjutnya kata menangguhkan, dimaksudkan karena mereka menangguhkan keputusan hukum bagi orang-orang yang melakukan dosa di hadapan Tuhan.
1.    Pengertian Murji’ah
Murji’ah, baik sebagai kelompok politik maupun teologis, diperkirakan lahir bersamaan dengan kemunculaan syi’ah dan khawarij. Pada mulanya kaum Murji’ah merupakan golongan yang tidak mau turut campur dalam pertentangan – pertentangan yang terjadi ketika itu dan menyerahkan penentuan hukum kafir atau tidak kafirnya orang-orang yang bertentangan itu kepada Tuhan.

2. Tokoh – tokoh Murji’ah


  1. Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib
  2. Abu Hanifah
  3. Abu Yusuf
  4. Hasan ibn Bilal Al Muzni
  5. Abu Salat As-Sammam
  6. Dirar ibn Umar
  7. Abu Musa Ash-Shalihi
  8. Yunus as-Samary
  9. Abu Samr dan Yunus
  10. Abu Syauban
  11. Abu Marwan al-Ghailan bin Marwan ad-Dimsaqy
  12. al-Husain bin Muhammad an-Najr
  13. Abu Hanifah an-Nu’man
  14. Muhammad bin Syabib
  15. Muadz ath-Thaumi
  16. Basr al-Murisy


3. Pemikiran Teologi Murji’ah
1.      Pandangan mereka nampaknya terlihat dari kata murji’ah itu sendiri yang berasal dari kata “Arja’a” yang berarti orang yang menangguhkan, mengakhirkan dan memberi pengharapan. Menangguhkan di sini berarti mereka menunda soal siksaan seseorang di tangan Tuhan, yakni jika Tuhan memaafkan hambanya maka seseorang akan masuk surga,sedangkan jika tidak maka ia akan di siksa sesuai dengan dosanya dan setelah itu akan di masukkan ke dalam surga NYA. Selanjutnya kata menangguhkan diartikan sebagai menangguhkan keputusan hukum bagi orang orang yang melakukan dosa di hadapan Tuhan. Kata “Arja” yang juga berarti Pengharapan bahwa orang islam yang melakukan dosa besar bukanlah kafir tetapi tetap mukmin dan tidak kekal di neraka, mereka memberi pengharapan bagi orang yang berdosa besar untuk masuk surga.
2.      Iman menurut ahlu sunnah golongan maturidiyah juga menyatakan bahwa iman adalah kepercayaan dalam hati yang dinyatakan secara lisan. Iman merupakan jaminan bagi seseorang untuk masuk surga dan kepatuhan pada Allah yang menentukan derajat yang akan diperoleh pada seseorang di dalamnya

0 komentar:

Posting Komentar