CLICK HERE FOR FREE BLOG LAYOUTS, LINK BUTTONS AND MORE! »

Rabu, 30 November 2016

Konsep Sosial Politik Lahirnya Pancasila



Konsep Sosial Politik
Pancasila sebagai paradigma pengembangan ideologi, politis ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.
1.      Pengembangan Ideologi
Dalam pengembangan pancasila sebagai ideologi, konsep negara dapat kita rangkum dalam pembukaan UUD 1945. Negara adalah kehidupan bangsa Indonesia yang:
a.  Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan
b. Didorongkan oleh keinginan luhur, supaya
c.  Berkehidupan kebangsaan yang bebas
d. Merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur
e.  Berdasar Pancasila
2.      Kesatuan Politik
Bahwa:
a.     Kebulatan Wilayah Nasional merupakan satu kesatuan wilayah, ruang hidup bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama bangsa Indonesia.
b.    Bangsa Indonesia yang terdiri dari bermacam – macam suku dan bahasa daerah, memeluk agama dan keyakinan berbeda – beda tetap menjadi satu kesatuan yang bulat.
c.     Pancasila adalah satu – satunya falsafah, serta ideologi Bangsa dan Negara yang mengarahkan Indonesia menuju tujuannya.
d.    Seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan hukum. Bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
3.      Kesatuan Sosial dan Budaya
Budaya Indonesia pada hakikatnya satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya seluruhnya yang hasil – hasilnya harus dapat dinikmati oleh seluruh Bangsa Indonesia
4.      Kesatuan Ekonomi
Bahwa:
a.       Kekayaan Wilayah Nusantara adalah modal dan milik bersama bangsa. Keperluan hidup harus tersedia merata di seluruh daerah tanpa melupakan ciri khas daerah dalam kehidupan ekonominya
b.      Kesatuan Pertahanan dan Keamanan, yang berarti ancaman suatu pulau atau daerah hakikatnya merupakan ancaman seluruh bangsa dan negara. Kita sebagai warga negara berhak dan wajib membela negara dan bangsa.
Kini yang menjadi persoalan adalah implementasi dalam kehidupan organisasi sosial politik dan organisasi sosial kemasyarakatan. Implikasi yang tampak menonjol antara lain:
1.      Peningkatan persamaan kedudukan organisasi sosial politik, dengan adanya persamaan asas dan tujuan.
2.      Kewajiban tiap organisasi sosial, baik politik maupun kemasyarakatan mencantumkan asas Pancasila sebagai satu –satunya asas dalam organisasinya.
3.      Organisasi Sosial Politik bersifat terbuka, setiap warga negara yang telah memenuhi syarat dapat menjadi anggota salah satu partai politik.
4.      Pancasila tidak hanya sebagai ideologi yang menyatukan kekuatan sosial politik, tetapi merupakan ideologi yang harus diwujudkan dalam kehidupan masyarakat.

Sumber:  Daman Rozikin. 1992. Pancasila Dasar Falsafah Negara. Jakarta Utara. PT Raja Grafindo Persada

0 komentar:

Posting Komentar